Berikut alur daftar ulang daring dan luring siswa SMA Negeri 1 Samarinda yang perlu dipahami dengan seksama. Jika ada pertanyaan, bisa bertanya dengan menghubungi [email protected].
1. Mengisi Formulir Secara Daring
Alur daftar ulang siswa menggunakan form yang telah disediakan dihalaman web PSB SMA Negeri 1 Samarinda. Setelah siswa mengisi formulir, siswa diharuskan menyimpan screenshot (tangkapan layar) sebagai bukti daftar ulang, serta siswa akan mendapatkan email dari yang telah diinputkannya berisi detail akun Google Workspace siswa.
NB:
– Pengiriman formulir ke-2 dan seterusnya tidak akan mengubah data.
– Pengisian formulir hanya dilakukan 1x, apabila ada perbaikan data atau jika siswa belum mendapatkan akun Google siswa dalam waktu 1×24 Jam mohon hubungi [email protected].
2. Memahami Tata Tertib Sekolah
Siswa diwajibkan membaca tata tertib sekolah dengan seksama demi menciptakan suasana yang kondusif, memperlancar kegiatan pembelajaran, membentuk pribadi siswa yang bersahaja, berakhlak mulia, dan sling menghormati dan berteman antar peserta didik SMA Negeri 1 Samarinda.
3. Menyetujui Surat pernyataan
Setelah siswa membaca dan memahami tata tertib sekolah, diwajibkan untuk mendownload dan mengisi surat pernyataan menyetujui tata tertib sekolah dengan membubuhkan tanda tangan orang tua di atas materai 10.000 serta nama jelas dibawah tanda tangan. Surat ini menjadi salah satu syarat pada saat daftar ulang di sekolah secara offline (luring).
Surat_Pernyataan.pdf
4. Pengumpulan Berkas
Pengumpulan berkas akan dilaksanakan pada tanggal 3 S.D. 6 Juli 2023 pukul 07.30 – 12.00 WITA. Dengan membawa:
1. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL).
2. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Asli dan fotokopi Serifikat dan SK (bagi jalur prestasi).
4. Asli dan fotokopi KIS, PKH, dan KIP (bagi jalur afirmasi).
5. Asli dan fotokopi SK (bagi jalur anak kandung GTK, perpindahan Orang Tua, dan luar daerah).
6. Asli dan fotokopi rapor (bagi jalur prestasi dan zonasi reguler).
7. Surat pernyataan menyetujui tata tertib sekolah.
8. Surat keterangan bebas narkoba.
9. Semua Berkas dimasukkan ke dalam map berwarna merah (Siswi Putri) dan map berwarna biru (Siswa Putra).
NB:
– Tes narkoba akan dilaksanakan di SMAN 1 Samarinda pada tanggal 3 S.D. 6 Juli 2023 pukul 07.30 – 12.00 WITA
– Pelaksana tes narkoba adalah tim dari Laboratorium Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
– Terdapat 3 parameter test dengan biaya sebesar Rp. 75.000,-
5. Kehadiran Siswa
Diharapkan kehadiran siswa baru pada kegiatan pra MPLS, pada hari Kamis, tanggal 6 Juli 2023. Pukul 08:00 di Masjid Ainul Yaqin SMA Negeri 1 Samarinda dengan mengenakan pakaian bebas pantas.