

Dapodik
Data Pokok Pendidikan — sistem pendataan resmi SMA Negeri 1 Samarinda yang terhubung langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Fondasi Data Pendidikan Nasional di SMAN 1 Samarinda
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sistem pendataan utama yang digunakan oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia. SMA Negeri 1 Samarinda menggunakan Dapodik sebagai sumber tunggal data resmi — mulai dari data peserta didik, guru, tenaga kependidikan, hingga sarana dan prasarana sekolah — yang tersinkron langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Data Terpusat
Satu sumber data valid untuk seluruh kebutuhan pelaporan nasional.
Terverifikasi Resmi
Data tervalidasi langsung oleh Kemendikdasmen secara berkala.
Terhubung Nasional
Terintegrasi dengan sistem BOS, PIP, NUPTK, dan BAN-SM.
Apa itu Dapodik?
Dapodik adalah aplikasi resmi Kemendikdasmen yang menjadi backbone data pendidikan nasional — mencakup empat domain data utama setiap satuan pendidikan.
Peserta Didik
Data identitas, riwayat pendidikan, dan status aktif setiap siswa.
GTK
Data guru dan tenaga kependidikan — NUPTK, sertifikasi, dan penugasan.
Sarana & Prasarana
Kondisi gedung, ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas sekolah.
Rombongan Belajar
Data kelas, jadwal pembelajaran, dan pembagian rombel per semester.
Mengapa Dapodik Penting?
Data yang akurat di Dapodik berdampak langsung pada berbagai aspek operasional dan pembiayaan sekolah.
Dasar Pencairan Dana BOS
Data Dapodik menjadi acuan resmi perhitungan dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya.
Verifikasi Data GTK
NUPTK, sertifikasi profesi, dan tunjangan guru diproses dan diverifikasi melalui data yang tersimpan di Dapodik.
Akreditasi Sekolah
Data Dapodik menjadi bahan utama yang dirujuk oleh BAN-SM dalam proses akreditasi dan penjaminan mutu sekolah.
Kelola Data Sekolah via Dapodik
Operator sekolah dapat mengakses portal Dapodik SMAN 1 Samarinda atau merujuk ke portal nasional Dapo Kemendikdasmen untuk informasi lebih lanjut.
Akses aplikasi Dapodik memerlukan akun resmi operator sekolah yang terdaftar di Kemendikdasmen.
